Jumat, 01 Mei 2015

Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime




1.Cyber Law

Cyber Law adalah aspek hukum  yang artinya berasal dari Cyberspace Law, dimana ruang lingkupnya meliputi aspek-aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Sehingga dapat diartikan cybercrome itu merupakan kejahatan dalam dunia internet.

Cyber Law merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu Negara tertentu, dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat Negara tertentu. Cyber Law dapat pula diartikan sebagai hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan internet.

Cyber Law Negara Indonesia:

Munculnya Cyber Law di Indonesia dimulai sebelum tahun 1999. Focus utama pada saat itu adalah pada “payung hukum” yang generic dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana. Untuk hal yang terkait dengan transaksi elektronik, pengakuan digital signature sama seperti tanda tangan konvensional merupakan target. Jika digital signature dapat diakui, maka hal ini akan mempermudah banyak hal seperti electronic commerce (e-commerce), electronic procurement (e-procurement), dan berbagai transaksi elektronik lainnya.

Cyber Law digunakan untuk mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada Cyber Law ini juga diatur berbagai macam hukuman bagi kejahatan melalui internet.

Cyber Law atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sendiri baru ada di Indonesia dan telah disahkan oleh DPR pada tanggal 25 Maret 2008. UU ITE terdiri dari 13 bab dan 54 pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi di dalamnya. Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37), yaitu:

Pasal 27: Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan.

Pasal 28: Berita bohong dan Menyesatkan, Berita kebencian dan permusuhan.

Pasal 29: Ancaman Kekekrasan dan Menakut-nakuti.

Pasal 30: Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking.

Pasal 31: Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi.

Ada satu hal yang menarik mengenai rancangan cyber law ini yang terkait dengan terotori. Misalkan, seorang cracker dari sebuah Negara Eropa melakukan pengrusakan terhadap sebuah situs di Indonesia. Salah satu pendekatan yang diambil adalah jika akibat dari aktivitas crackingnya terasa di Indonesia, maka Indonesia berhak mengadili yang bersangkutan. Yang dapat dilakukan adalah menangkap cracker ini jika dia mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan kesempatan/ hak untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia.

Cyber Law Negara Malaysia:

Digital Signature Act 1997 merupakan Cyber Law pertama yang disahkan oleh parlemen Malaysia. Tujuan cyberlaw ini adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis. Pada cyberlaw berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997. Cyberlaw ini praktis medis untuk memberdayakan memberikan pelayanan medis/konsultasi dari lokasi jauh melalui penggunaan fasilitas komunikasi elektronik seperti konferensi video.

2.      Computer Crime Act

Cybercrime merupakan suatu kegiatan yang dapat dihukum karena telah menggunakan computer dalam jaringan internet yang merugikan dan menimbulkan kerusakan pada jaringan computer internet, yaitu merusak property, masuk tanpa izin, pencurian hak milik intelektual, pornografi, pemalsuan data, pencurian penggelapan dana masyarakat.

Cyber Law diasosiasikan dengan media internet yang merupakan aspek hukum dengan ruang lingkup yang disetiap aspeknya berhubungan dnegan manusia dengan memanfaatkan teknologi internet.



3.      Council of Europe Convention on Cybercrime (COECCC)

Merupakan salah satu contoh organisasi internasional yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia maya, dengan mengadopsikan aturan yang tepat dan untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam mewujudkan hal ini.

COCCC telah diselenggarakan pada tanggal 23 November 2001 di kota Budapest, Hongaria. Konvensi ini telah menyepakati bahwa Convention on Cybercrime dimasukkan dalam European Treaty Series dengan nomor 185. Konvensi ini akan berlaku secara efektif setelah diratifikasi oleh minimal lima Negara, termasuk paling tidak ratifikasi yang dilakukan oleh tiga Negara anggota Council of Europe. Substansi konvensi mencakup area yang cukup luas, bahkan mengandung kebijakan criminal yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari cybercrime, baik melalui undang-undang maupun kerja sama internasional.  Konvensi ini dibentuk dengan pertimbangan-pertimbangan antara lain sebagai berikut:

Bahwa masyarakat internasional menyadari perlunya kerjasama antar Negara dan Industri dalam memerangi kejahatan cyber dan adanya kebutuhan untuk melindungi kepentingan yang sah dalam penggunaan dan pengembangan teknologi informasi.

Konvensi saat ini diperlukan untuk meredam penyalahgunaan sistem, jaringan dan data komputer untuk melakukan perbuatan kriminal. Hal lain yang diperlukan adalah adanya kepastian dalam proses penyelidikan dan penuntutan pada tingkat internasional dan domestik melalui suatu mekanisme kerjasama internasional yang dapat dipercaya dan cepat.

Saat ini sudah semakin nyata adanya kebutuhan untuk memastikan suatu kesesuaian antara pelaksanaan penegakan hukum dan hak azasi manusia sejalan dengan Konvensi Dewan Eropa untuk Perlindungan Hak Azasi Manusia dan Kovenan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1966 tentang Hak Politik Dan sipil yang memberikan perlindungan kebebasan berpendapat seperti hak berekspresi, yang mencakup kebebasan untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi/pendapat.

Konvensi ini telah disepakati oleh masyarakat Uni Eropa sebagai konvensi yang terbuka untuk diakses oleh Negara manapun di dunia. Hal ini dimaksudkan untuk diajdikan norma dan instrument Hukum Internasional dalam mengatasi kejahatan cyber, tanpa mengurangi kesempatan setiap individu untuk tetap dapat mengembangkan kreativitasnya dalam pengembangan teknologi informasi.

Perbedaan Cyber Law, Computer Crime Act, dan Council of Europe Convention on Cybercrime

1.      Cyber Law: merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu Negara tertentu dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat Negara tertentu.

2.      Computer Crime Act (CCA): merupakan undang-undang penyalahgunaan informasi teknologi di Malaysia.

3.      Council of Europe Convention on Cybercrime: merupakan organisasi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia internasional. Organisasi ini dapat memantau semua pelanggaran yang ada di seluruh dunia.



Sumber:

[1] http://mameddekil.wordpress.com/2010/04/17/perbenadingan-cyberlaw-computer-crime-law-councile-of-europe-convention-on-cybercrime/

[2] http://ririndisini.wordpress.com/2011/03/22/peraturanregulasi-perbedaan-cyber-law-di-beberapa-negara/

[3] http://obyramadhani.wordpress.com/2010/04/14/council-of-europe-convention-on-cyber-crime-eropa/

[4] http://d1maz.blogspot.com/2012/03/perbedaan-cyberlaw-di-negara-negara.html

[5] http://aditaryo.info/2012/03/peraturan-dan-regulasi-cyber-law/

[6] http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/perbandingan-cyber-law-computer-crime-act-dan-council-of-europe-convention-on-cybercrime/






Kamis, 02 April 2015

Mempersiapkan Diri Setelah Lulus S1


Sebagai seorang mahasiswa, apa yang nantinya akan kita lakukan setelah lulus S1? tentunya tidak akan mau apabila nantinya yang berniat untuk bekerja pada suatu perusahaan, setelah lulus malah menjadi seorang pengangguran. Usaha belajar dan niat yang baik di bangku kuliah lah yang nantinya akan sedikit bisa menjadi cipratan ilmu untuk bisa diambil untuk masuk ke dalam dunia kerja. Namun apakah sepenuhnya kuliah itu harus sepenuhnya harus mementingkan suatu nilai atau IPK? Nilai memang penting dalam suatu perkuliahan akan tetapi nilai saja tidak cukup untuk bisa nantinya terjun ke dalam suatu pekerjaan.
Perusahaan yang merekrut suatu karyawan tentunya tidak hanya melihat seorang calon pegawai yang hanya baik dalam segi nilai saja akan tetapi harus bisa diikuti dengan kemampuannya atau skill di bidangnya. Sebagai contoh apabila ada seorang lulusan dari sarjana komputer maka ia harus mengetahui skill dan bisa memanfaatkan skill yang dimilikinya pada suatu perusahaan seperti skill programming, networking atau lebih ke design . Untuk itu sebaiknya pada saat di bangku kuliah selagi belajar atau kuliah sambil menggali dan mengembangkan skill yang ada pada diri. Selain skill dari bidang kuliah yang diambil juga sebagai tambahan bisa memperluas pengetahuan dari sisi bahasa asing seperti bahasa inggris. Tidak jarang perusahaan yang memprioritaskan calon pegawainya yang mampu berbahasa inggris secara lisan dan tulisan.Jadi persiapkanlah diri kita sebagai mahasiswa agar kelak apabila berkeinginan untuk bekerja di suatu perusahaan agar tidak sulit dalam mencari pekerjaan yang diinginkan. Usaha juga harus diiringi dengan doa agar yang diinginkan dapat tercapai dengan lancar.

Rabu, 01 April 2015

Profesi, Ciri-ciri Profesionalisme dan Jenis-jenis Ancaman melalui IT


Profesi dibidang TI

Saat ini, pekerjaan yang tersedia semakin bervariasi. Bidang teknologi dan informasi (IT) merupakan salah satu bidang karir yang semakin hari semakin berkembang dan banyak peminatnya. Hal ini didukung oleh semakin berkembangnya penggunaan software/hardware yang dipakai dalam organisasi perusahaan maupun industri. Selain itu berkembangnya penggunaan internet, website dan penunjang bisnis bersifat E (e-Businees, e-Learning, e-Commerce, dsb) semakin menambah variasi ini dengan banyaknya alternatif yang bisa digunakan dalam kaitannya dengan pengembangan potensi seseorang.
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidang pekerjaannya.
a. Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
◦System analyst: orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
◦Programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
◦Web designer: orang yang melakukan kegiatan perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
◦Web programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer yaitumembuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya

b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaanpekerjaan seperti :

◦Technical engineer (atau teknisi):  orang yang berkecimpung dalam bidang teknik baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
◦Networking engineer: orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.

c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:

◦EDP operator : orang yang bertugas untuk mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.

◦System administrator:  orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.

◦MIS director : orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik hardware, software maupun sumber daya manusianya. 
d. Kelompok keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis Teknologi Informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi.

Pengelompokkan profesi IT berdasarkan standar model  adalah
◦Programmer
Bidang pekerjaan yang melakukan pemrograman komputer terhadap suatu sistem yang telah dirancang sebelumnya. Jenis pekerjaan ini memiliki 3 tingkatan yaitu :
◦Supervised (terbimbing). Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya.
◦Moderately supervised (madya). Tingkatan dengan tugas kecil yang dapat dikerjakan oleh mereka tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman.
◦Independent/Managing (mandiri). Tingkatan pekerjaan yang tugasnya dimulai tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.
◦System Analyst (Analis Sistem).
Bidang pekerjaan yang  melakukan analisis dan desain terhadap sebuah sistem sebelum dilakukan implementasi atau pemrograman lebih lanjut. Analisis dan desain merupakan kunci awal untuk keberhasilan sebuah proyek-proyek berbasis komputer. Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer.

◦Project Manager (Manajer Proyek)
Bidang pekerjaan yang melakukan manajemen terhadap proyek-proyek berbasis sistem informasi. Level ini adalah level pengambil keputusan. Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer, terhgantung pada kualifikasi proyek yang dikerjakannya.

◦Instructor (Instruktur)
Bidang pekerjaan yang berperan dalam melakukan bimbingan, pendidikan dan pengarahan baik terhadap anak didik maupun pekerja level di bawahnya. Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer.

◦Specialist
Bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan yang lain, pekerjaan ini hanya memiliki satu level saja yaitu independent (managing), dengan asumsi bahwa hanya orang dengan kualifikasi yang ahli dibidang tersebut yang memiliki tingkat profesi spesialis. Pekerjaan spesialis menurut model SEARCC ini terdiri dari :

◦Data Communication
◦Database
◦Security
◦Quality Assurances
◦IS Audit
◦System Software Support
◦Distributed System
◦System Integration
 
Tata Laku Profesi

Praktek berprofesi berarti melaksanakan janji komitmen bagi profesional, untuk berkarya sebaik-baiknya melalui hubungan antara dia dan masyarakat yang membutuhkan keahliannya dan mempercayainya.

Kaidah tata laku profesi menjamin terhindarnya tindakan kesewenang-wenangan yang didasari dari peraturan/perundangan tentang profesi. Hal ini mengatur seluk beluk interaksi dalam praktek berprofesi, untuk tujuan sebesar-besarnya memperoleh hasil karya yang terbaik dan jaminan perlindungan kepada masyarakat. Interaksi dalam hubungan kerja ini merupakan hal yang terpenting dalam praktek berprofesi.
 
Etika Berprofesi di Bidang IT

Etika berprofesi di bidang teknologi informasi dimana pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :

· Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
· Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
· Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja
· Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta
· Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
· Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
· Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
· Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain
· Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
· Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
· Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
· Tidak boleh mempermalukan profesinya.
· Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
· Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer
· Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.


CIRI-CIRI PROFESIONALISME di BIDANG IT

Harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi di bidang TI, memiliki pengetahuan yang luas, tanggap terhadap masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya, mampu bekerja sama dan melakukan pendekatan multidispliner, bekerja dibawah disiplin etika dan mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
 
Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan:
 
·         Publik
 Bertindak konsisten untuk kepentingan publik, seperti: menerima tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri, bersikap adil dan menghindari penipuan dalam semua pernyataan umum  terutama mengenai software atau dokumen terkait, metode dan alat.
 
·         Client dan Kariawan

Melakukan tindakan terbaik demi kepentingan klien dan atasan mereka, serta konsisten untuk kepentingan publik.

•Produk
 Memastikan produk yang terkait memenuhi standard profesionalisme yang ada.
•Penilaian
 Menjaga integritas dan kemandirian dalam penilaian profesional mereka.
•Manajemen
•Profesi
 Meningkatkan integritas dan reputasi dari profesi mereka yang konsisten dengan kepentingan publik.
•Mitra
 Harus adil dan mendukung rekan kerjanya.
•Dirisendiri
 Selalu belajar mengenai praktek profesi mereka

Berkebangnya jaman tidak luput juga perkebangan teknologi yang sangat pesat dan canggih. semakin canggihnya teknologi khususnya teknologi informasi sehingga banyak kejahatan atau ancaman-ancaman yang timbul. sebelum menanggulanginya kita harus tau jenis ancaman apa yang diguna seseorang atau sekelompok yang tidak bertanggung jawab.
 Jenis-jenis ancaman yang sering terjadi dalam TI. ancaman-ancaman itu ialah :

1.Unauthorized Access to Computer System and Service.

Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.

2.Illegal Contents

Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

3.Data Forgery

Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet.

4.Cyber Espionage

Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.

5.Cyber Espionage

Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.

6.Offense against Intellectual Property

Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.

7.Infringements of Privacy

Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril,

karakteristik dari setiap ancaman yang muncul kita dapat mudah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang timbul dari ancaman-ancaman tersebut.
contoh kasusnya sekarang banyak penjahat-penjahat TI yang menyerang komputer kita. sekarang saya bakal kasih contoh gimana penjahat bisa menyerang sistem komputer kalian. salah satu contohnya yaitu,  Probing dan port scanning Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan. Masih banyak kejahatan yang dilakukan para penjahat lakukan dalam dunia IT dan banyak juga modus operandinya yang.

Sumber :

 

Kamis, 20 November 2014

Perkembangan Telematika



1. Telematika Pada Masa Depan

Seiring berkembangnya kemajuan teknologi yang semakin pesat, mengharuskan masyarakat untuk bisa mengikuti perkembangan teknologi yang telah ada. Mengenai trend ke depan Telematika, itu merupakan kebebasan individu untuk mengembangkan dan menjadikannya sebagai suatu trend (walau sesaat) di dalam masyrakat. Yang pasti dalam proses perkembangannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sehingga tidak  merugikan pihak lain dan tidak menguntungkan diri sendiri (egois). Sehingga trend ke depan telematika dapat menjadi suatu trend yang dapat diterima dan dinikmati oleh seluruh masyarakat, baik dari kalangan atas maupun dari kalangan bawah.

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga tidak akan kalah dengan perkembangan TIK saat ini. Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memory dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal. Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. Hal ini berakibat menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. Antarmuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop UBuntu, GoogleApps, YahooApps Live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. Hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunannya. Pada akhirnya, era robotik akan segera muncul. Segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. Jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik.
 
Ada lima kelompok industry yang berperan besar dalam perkembangan trend telematika ke depan, diantaranya:

1. Infrastruktur Telekomunikasi (biasanya resiko bisnis paling besar)
2. Infrastruktur Internet (biasanya resiko bisnis sedang & rendah)
3. Hosting service (biasanya resiko bisnis rendah)
4. Transaction type service (biasanya resiko bisnis rendah)
5. Content / knowledge producer (biasanya resiko bisnis rendah)

2. Dampak Telematika

Berbagai macam bentuk yang menjadi dampak penggunaan telematika merebak luas pada masyarakat. Dampak ini akan memunculkan dan merubah pola kehidupan, bekerja, berusaha bahkan merubah falsafah pada bidang-bidang tertentu. Dampak yang pasti adalah akan terjadinya perubahan minat bekerja yang lebih

efisien dalam arti benefit to cost ratio, efektif dalam arti kualitas produk, jasa, dan pemerataan distribusi produk jasa kepada masyarakat. Dampak yang akan muncul penggunaan telematika baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu:

•Penghematan transportasi dan bahan bakar.

•Menghindarkan jam-jam yang tidak produktif menjadi lebih produktif.

•Mengembangkan konsep kegiatan tersebar secara merata ke seluruh daerah.

•Menyuguhkan banyak pilihan sarana telekomunikasi.
 
 Dampak Negatif
 
Tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya, tindakan yang disebut carding, adalah cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.
 
Penyebaran virus atau malicious ware fraud atau penipuan yang menggunakan electronic mail sebagai alat penyebaran informasi bagi si penipu.

•Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan Transnasional, Contoh kejahatan transnasional ini adalah human trafficking, penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional.

•Kejahatan telematika merugikan individu,missal Lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang didapat dengan menyusup pada sistem komputer beberapa internet retailer.

•Kejahatan telematika merugikan perusahaan atau organisasi, Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard.

Dampak Positif
 
Manfaat internet dalam e-Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi daam berbisnis dan memberikan kemudahan dalam diversifikasi kebutuhan.

Manfaat internet dalam e-Goverment bisa meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyediakan informasi dan layanan untuk masyarakat.

Dalam bidang kesehatan dan juga pendidikan secara nyata juga telah memberikan nilah tambah bagi masyarakat luas.

Telematika cukup memberi warna tersendiri dalam perekonomian nasional. Ditandai dengan mulai maraknya sekelompok anak muda membangun bisnis baru menggunakan teknologi Internet, maka Indonesia tak ketinggalan dalam booming perdagangan elektronis / electronic commerce (e-commerce).

Pembangunan sektor Telematika diyakini akan memengaruhi perkembangan sektor-sektor lainnya. Sebagaimana diyakini oleh organisasi telekomunikasi dunia, ITU, yang konsisten menyatakan bahwa dengan asumsi semua persyaratan terpenuhi, penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya di Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara-negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya.

Sumber:

http://dee-x-cisadane.webs.com/apps/blog/show/19169220-sejarah-penerapan-dan-perkembangan-trend-telematika-ke-depan

http://abangkafi.blogspot.com/2012/12/peranan-telematika-di-bidang-pendidikan.html


Kamis, 13 November 2014

Bidang Telematika




Pengamanan Layanan Telematika Dalam Aspek Jaringan Komputer


Keamanan adalah suatu yang sangat penting untuk menjaga agar suatu data dalam jariangan tidak mudah hilang. Sistem keamanan membantu mengamankan jaringan tanpa menghalangi penggunaannya dan menempatkan antisipasi ketika jaringan berhasil ditembus. Keamanan jaringan di sini adalah memberikan peningkatan tertentu untuk jaringan.

Peningkatan keamanan jaringan ini dapat dilakukan terhadap :

1.      Rahasia (privacy)

Dengan banyak pemakai yang tidak dikenal pada jaringan menyebabkan penyembunyian data yang sensitive menjadi sulit.

2.      Keterpaduan data (data integrity)

Karena banyak node dan pemakai berpotensi untuk mengakses system komputasi, resiko korupsi data adalah lebih tinggi.

3.      Keaslian (authenticity)

Hal ini sulit untuk memastikan identitas pemakai pada system remote, akibatnya satu host mungkin tidak mempercayai keaslian seorang pemakai yang dijalankan oleh host lain.

4.      Convert Channel

Jaringan menawarkan banyak kemungkinan untuk konstruksi convert channel untuk aliran data, karena begitu banyak data yang sedang ditransmit guna menyembunyikan pesan.
  

Motif – motif gangguan pada layanan telematika.

1.      Interruption

suatu aset dari suatu sistem diserang sehingga menjadi tidak tersedia atau tidak dapat dipakai oleh yang berwenang. Contohnya adalah perusakan/modifikasi terhadap piranti keras atau saluran jaringan.

2.      Interception

suatu pihak yang tidak berwenang mendapatkan akses pada suatu aset. Pihak yang dimaksud bisa berupa orang, program, atau sistem yang lain. Contohnya adalah penyadapan terhadap data dalam suatu jaringan.

3.      Fabrication

suatu pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem. Contohnya adalah pengiriman pesan palsu kepada orang lain.

4.      Modification

suatu pihak yang tidak berwenang dapat melakukan perubahan terhadap suatu aset. Contohnya adalah perubahan nilai pada file data, modifikasi program sehingga berjalan dengan tidak semestinya, dan modifikasi pesan yang sedang ditransmisikan dalam jaringan.

 
Metode pengamanan layanan telematika.

Contoh metode untuk pengamanan terhadap layanan telematika (Jaringan Komputer) salah satu yaitu dengan cara: Autentikasi (Pengenalan). Autentikasi yaitu proses pengenalan peralatan, system operasi, kegiatan, aplikasi dan identitas user yang terhubung dengan jaringan computer. Autentikasi dimulai pada saat user login ke jaringan dengan cara memasukkan password.

 

Sumber.





Kamis, 30 Oktober 2014

Fitur Layout Telematika


 1.Perkembangan Jaringan Komputer sebagai sarana dalam proses telematika

Kemajuan teknologi komputer sebagai pengolah data berkembang semakin cepat. Sejak terjadi penggabungan teknologi komputer dengan teknologi komunikasi, maka pengolahan data yang semula saling terpisah antar unit computer sekarang dapat saling dihubungkan melalui system jaringan komputer. Karena jaringan computer secara sederhana merupakan hubungan antarkomputer yang berjumlah dua atau lebih. Dengan adanya jaringan komputer ini akan membuat komputer dapat melakukan banyak hal dan dapat membantu efisiensi dan efektivitas dalam dunia kerja. Misalnya, dengan adanya jaringan komputer, maka tidak perlu lagi satu computer memiliki satu printer, tetapi dengan satu printer saja dapat digunakan oleh beberapa komputer secara bersama tanpa harus memindahkan printer tersebut setiap kali mencetak.
 
Selain itu manfaat lain dari adanya jaringan komputer adalah adanya pertukaran data, sehingga tidak perlu lagi menggunakan media penyimpan seperti disket atau flashdisk dalam melakukan pemindahan data. Perkembangan lain dari jaringan computer dari sisi bisnis adalah memanfaatkan pelaporan data dan monitoring perkembangan bisnis, seperti kontroling peningkatan target penjualan barang.

Secara umum, jaringan komputer mempunyai beberapa manfaat yang lebih dibandingkan dengan computer yang berdiri sendiri, yaitu:

 1. Jaringan komputer memungkinkan manajemen sumber daya yang lebih efisien.

 2. Jaringan computer membantu pertahanan informasi agar tetap handal dan up to date. System penyimpanan data terpusat yang dikelola dengan baik memungkinkan banyak pengguna mengakses data dari berbagai lokasi yang berbeda.

 3. Jaringan computer membantu mempercepat proses berbagi data(data sharing). Transfer data pada sebuah jaringan lebih cepat dibandingkan dengan berbagi data menggunakan yang bukan jaringan.

 4. Jaringan computer memungkinkan kelompok kerja berkomunikasi dengan lebih efisien.

 5. Jaringan computer membantu usaha dalam melayani klien mereka secara lebih efektif.


2. Perkembangan Teknologi Wireless 

Hardware Access Point + plus

 Perangkat dibawah ini adalah perangkat standard yang digunakan untuk access point. Access Point dapat berupa perangkat access point saja atau dengan dual fungsi sebagai internal router. Bahkan pada model terbaru sudah ditambahkan teknologi Super G dengan kemampuan double transmisi, smart DHCP bagi client network dan hardware standard monitor serta Firewall dan sebagainya.

 Alat Access point dapat dipasangkan pada sebuah hub, cable modem atau alat lainnya untuk menghubungkan computer dengan WIFI kedalam sebuah network lain.

 
PCMCIA Adapter

 Alat ini dapat ditambahkan pada notebook dengan pada PCMCIA slot. Model PCMCIA juga tersedia dengan tipe G atau double transmit.

 
USB Wireless Adaptor

 Termasuk perangkat baru dan praktis pada teknologi WIFI. Alat ini mengambil power 5V dari USB port. Untuk kemudahan USB WIFI adapter dengan fleksibel ditempatkan bagi notebook dan PC. Tetapi pada perangkat USB WIFI Adapter memiliki batasan. Sebaiknya mengunakan USB port 2.0 karena kemampuan sistem WIFI mampu mencapai data rate 54Mbps. Bila anda memerlukan kepraktisan, penambahan perangkat Wireless USB adaptor adalah pilihan yang tepat, karena bentuknya yang praktis dan dapat dilepas. Tetapi perlu diingatkan bahwa dengan supply power kecil dari USB port alat juga memilki jangkauan lebih rendah, selain bentuk antenna yang ditanam didalam cover plastik akan menghambat daya pancar dan penerimaan pada jenis perangak ini.

 
USB Add-on PCI slot

 Perangkat ini umumnya diberikan bersama paket mainboard untuk melengkapi perangkat WIFI pada sebuah computer. Sama kemampuannya dengan PCI card wireless network tetapi mengunakan jack USB internal pada mainboard termasuk pemakaian power diambil dari cable tersebut. Perangkat pada gambar dibawah ini juga dapat diaktifkan sebagai Access Point melalui software driver. Kekuatan alat ini terletak pada antenna, dan memiliki jangkauan sama seperti PCI Wireless adaptor.

 
Mini PCI bus adapter

 Perangkat miniPCI bus untuk WIFI notebook berbentuk card yang ditanamkan didalam case notebook. Berbeda dengan card yang digunakan pada computer dengan PCI interface. PCImini bus adalah slot PCI yang disediakan pada notebook dan pemakai dapat menambahkan perangkat seperti WIFI adaptor didalam sebuah notebook. Umumnya perangkat hardware dengan miniPCI bus tidak dijual secara umum, tetapi model terbaru seperti pada Gigabyte GN-WIAG01 dengan kemampuan WIFI Super G sudah dijual bebas untuk upgrade Wireless adaptor bagi sebuah notebook.

 Perangkat mini PCI untuk wireless nantinya diberikan 2 buah socket antena dan terhubung dengan antena di sisi layar sebuah notebook. Untuk keterangan dimana perangkat ini dipasang, dapat dilihat pada gambar menginstall Mini PCI bus.

 
beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja wireless:

– wireless Wizard 5.21

 -linksys wireless-G USB Network Adapter 1.0

 -AirTies Network Assistant 1.0

 -Zamzom wireless network tool 01.07.0.09

Pada dasarnya, fitur layout telematika terbagi 6 macam fitur layanan antara lain :


1. Head Up Display System

Head Up Display (HUD) merupakan sebuah tampilan transparan yang menampilkan data tanpa mengharuskan penggunanya untuk melihat ke arah yang lain dari sudut pandang biasanya. Asal nama dari alat ini yaitu pengguna dapat melihat informasi dengan kepala yang terangkat (head up) dan melihat ke arah depan daripada melihat ke arah bawah bagian instrumen. Walaupun HUD dibuat untuk kepentingan penerbangan militer (kayaknya jaman dulu sampe sekarang teknologi itu dipakai militer dulu baru di kasih ke orang sipil, trus kapan orang sipil bisa punya teknologi?), sekarang HUD telah digunakan pada penerbangan sipil, kendaraang bermotor dan aplikasi lainnya.
 

2. Tangible User Interface

Tangible User Interface, yang disingkat TUI, adalah antarmuka dimana seseorang dapat berinteraksi dengan informasi digital lewat lingkungan fisik. Nama inisial Graspable User Interface, sudah tidak lagi digunakan. Salah satu perintis TUI ialah Hiroshi Ishii, seorang profesor di Laboratorium Media MIT yang memimpin Tangible Media Group. Pandangan istimewanya untuk tangible UI disebut tangible bits, yaitu memberikan bentuk fisik kepada informasi digital sehingga membuat bit dapat dimanipulasi dan diamati secara langsung.

 
3. Computer Vision

Computer Vision (komputer visi) merupakan ilmu pengetahuan dan teknologi dari mesin yang melihat. Dalam aturan pengetahuan, komputer visi berhubungan dengan teori yang digunakan untuk membangun sistem kecerdasan buatan yang membutuhkan informasi dari citra (gambar). Data citranya dapat dalam berbagai bentuk, misalnya urutan video, pandangan deri beberapa kamera, data multi dimensi yang di dapat dari hasil pemindaian medis.

 
4. Browsing Audio Data

Browsing Audio Data merupakan metode browsing jaringan yang digunakan untuk browsing video / audio data yang ditangkap oleh sebuah IP kamera. Jaringan video / audio metode browsing mencakupi langkah-langkah sebagai berikut :


a. Menjalankan sebuah program aplikasi komputer lokal untuk mendapatkan kode identifikasi yang disimpan dalam kamera IP

b. Transmisi untuk mendaftarkan kode identifikasi ke DDNS ( Dynamic Domain Name Server) oleh program aplikasi

c. Mendapatkan kamera IP pribadi alamat dan alamat server pribadi sehingga pasangan IP kamera dan kontrol kamera IP melalui kamera IP pribadi alamat dan alamat server pribadi

d. Compile ke layanan server melalui alamat server pribadi sehingga untuk  mendapatkan video / audio data yang ditangkap oleh kamera IP, dimana serverlayanan menangkap video / audio data melalui Internet.

 
5. Speech Recognition

Dikenal juga dengan pengenal suara otomatis (automatic speech recognition) atau pengenal suara komputer (computer speech recognition). Merupakan salah satu fitur antarmuka telematika yang merubah suara menjadi tulisan (hebat, padahal kalo lagi di dikte sama dosen juga kita bisa ngubah suara jadi tulisan). Istilah ‘voice recognition’ terkadang digunakan untuk menunjuk ke speech recognition dimana sistem pengenal dilatih untuk menjadi pembicara istimewa, seperti pada kasus perangkat lunak untuk komputer pribadi, oleh karena itu disana terdapat aspek dari pengenal pembicara, dimana digunakan untuk mengenali siapa orang yang berbicara, untuk mengenali lebih baik apa yang orang itu bicarakan. Speech recognition merupakan istilah masukan yang berarti dapat mengartikan pembicaraan siapa saja.


6. Speech Synthesis

Speech synthesis merupakan hasil kecerdasan buatan dari pembicaraan manusia. Komputer yang digunakan untuk tujuan ini disebut speech syhthesizer dan dapat diterapkan pada perangkat lunak dan perangkat keras. Sebuah sistem text to speech (TTS) merubah bahasa normal menjadi pembicaraan.
 

3. Penggambaran Fitur Layout Telematika

 

Sumber :

 

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/tugas-2-telematika-heriyana-16109463/

http://fachri86.wordpress.com/2012/11/12/tugas-2-telematika/

Telematika



 
 
1. Pengertian Telematika

Kata atau istilah telematika pertama kalinya digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc (berkebangsaan Perancis) dalam bukunya yang berjudul “L’informatisation de la Societe”. Istilah telematika ini berasal dari kata dalam bahasa perancis yaitu “telematique” yang merupakan gabungan dari dua kata yaitu telekomunikasi dan informatika. Dua kata tersebut memiliki arti sebagai berikut :

- Telekomunikasi : Suatu teknik proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari suatu tempat ke tempat lain yang berlangsung secara dua arah serta mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh.

- Informatika : Struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi.

Jadi telematika dapat diartikan sebagai komunikasi jarak jauh (tele=jauh) dengan perantaraan media elektromagnetik. Kemampuan dari telematika itu sendiri adalah mampu mentransmisikan sejumlah informasi dalam sekejap, menjangkau seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaraan suara (telepon), huruf, data dan gambar atau juga kombinasi diantaranya.

2 Media Komunikasi Telematika

Media yang digunakan dalam telematika yaitu hardware atau perangkat keras yang berguna sebagai pengirim dan penerima data, satelit digunakan sebagai sarana telematika kegunaan  Satelit komunikasi menerima sinyal yang dipancarkan ke arahnya dari Bumi, dan mengirimkannya ke tempat lain. Media komunikasi yang dapat digunakan antara lain :
 

•Internet

Internet (interconnection-networking) adalah ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Karena saling terhubungnya komputer antar satu dengan lainnya maka internet merupakan salah sarana atau media untuk saling berkomunikasi dan juga merupakan sarana penyebaran informasi seperti berita, jurnal, artikel ataupun lainnya.

•Handphone

Handphone juga termasuk dalam media komunikasi karena merupakan suatu sarana berkomunikasi dengan menggunakan media elektromagnetik untuk mengirimkan atau menerima suatu informasi dari satu pihak ke pihak lainnya.

•Smartphone

Merupakan telepon selular yang mempunyai kemampuan tingkat tinggi, yang terkadang mempunyai fungsi seperti komputer. Smartphone merupakan salah satu media komunikasi yang paling banyak digunakan saat sekarang ini karna kemampuannya yang dapat menyerupai komputer dan juga smartphone dapat dibawa kemana-kemana alias portabel yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja.

•Video Conference

Video Conference juga termasuk media komunikasi karna dapat mengirimkan informasi berupa gambar dan suara secara real-time. Salah satu aplikasi video conference adalah Skype. Skype adalah sebuah program komunikasi dengan teknologi peer-to-peer (P2P). Skype dapat digunakan pada komputer maupun smartphonedan juga memerlukan akses internet.

 

Jaringan Televisi
 
Jaringan televisi merupakan jaringan yang dapat memberikan informasi yang berupa gambar, multimedia, dan suara. Pada awalnya televisi hanya dapat digunakan pada satu perangkat komunikasi yang berupa simplex duplex. Namun seiring berkembangnya kemajuan teknologi, jaringan ini dapat dikembangkan dengan menggunakan jaringan telepon, komputer, dan internet. Sebagai contoh aplikasi teleconference, polling dalam suatu acara dan lain-lain.


3 Perkembangan Telematika di Indonesia

Berdasarkan perkembangan telematika di Indonesia dapat dikategorikan sebagai berikut :

1. Periode Rintisan (1970-1980) 

            Periode ini dimulai saat di Indonesia terjadi peristiwa malaria, pemilu tahun 1977, dan ekonomi yang baru ditata pada awal pemerintahan orde baru. Namun pada saat itu minimnya perhatian serta pasokan listrik yang terbatas, Indonesia tidak cukup meningkatkan perkembangan telematika. Memasuki tahun1980-an perubahan signifikan pun jauh dari harapan. Walaupun demikian, dalam waktu satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia mulai dilakukan. Jaringan telepon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya masih terbatas. Kemampuan ini dilatar belakangi oleh kepemilikan satelit dan perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984. . Penggunaan teknologi telematika oleh masyarakat Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group, dirintis pada tahun 1980-an Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat oleh Johny Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkat “pesan” berbasis “unix”, “ethernet”, pada tahun 1983 bersamaan dengan berdirinya internet sebagai protokol resmi di Amerika Serikat.

 

2. Periode Pengenalan (1990-Sekarang)
 

            Periode Aplikasi Reformasi pada tahun 2000 banyak disalah artikan, gejala yang serba bebas, seakan tanpa aturan. Pembajakan software, perkembangan teknologi komputer, internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat dengan mudah diperoleh, bahkan dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah. Keterjangkauan secara financial yang ditawarkan, dan gairah dunia digital di era millenium ini, bukan hanya mampu memperkenalkannya kepada masyarakat luas, akan tetapi juga mulai dilaksanakan dan diaplikasikan. Di pihak lain, semuanya itu dapat berlangsung lancar dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung, dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang. Awal era millenium pemerintah Indonesia serius menaggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik. Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

 

4 Harapan dengan adanya Telematika

   Harapan dengan adanya telematika di Indonesia yaitu teknologi telematika dapat digunakan sebaik baiknya dan digunakan dengan bijak tidak ada penyadapan suatu informasi dari suatu jaringan dan untuk jaringan mungkin dapat sekarang mengembangkan jaringan LTE agar dapat mempercepat suatu koneksi jaringan serta undang- undang mengenai ITE yang sebagai mestinya dan sebaik baiknya.
Sumber :